Penggeledahan Rumah Irvian Bobby Mahendro oleh KPK: Duit Dolar Disita dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3 di Kemnaker
NEWS SARMI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan langkah tegas penggeledahan rumah tersangka kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Irvian Bobby Mahendro, yang dikenal juga dengan nama alias Sultan. Irvian merupakan otak dari praktik korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Kronologi dan Penangkapan
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus yang tengah menjerat Irvian bersama sejumlah pihak lain terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3, yang seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan lingkungan kerja aman, sehat, dan produktif bagi tenaga kerja Indonesia. Dalam keterangan persnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk barang bukti elektronik serta uang tunai dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat.
Kasus Sertifikasi K3 yang Mengguncang Kemnaker
Kasus ini berawal dari fakta bahwa sertifikasi K3, yang menjadi syarat wajib bagi tenaga kerja di bidang tertentu, seharusnya dikenakan tarif resmi sebesar Rp275.000 per sertifikat. Namun, hasil penyidikan KPK menemukan fakta mengejutkan bahwa para pekerja harus membayar biaya hingga Rp6 juta—lebih dari 20 kali lipat tarif resmi—untuk memperoleh sertifikasi tersebut. Selisih biaya yang sangat besar inilah yang menjadi ladang korupsi bagi para oknum yang terlibat.
Kasus ini tidak hanya melibatkan pelaku di tingkat operasional, tetapi juga sampai ke pejabat tinggi di Kemnaker. KPK bahkan menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), sebagai salah satu tersangka utama dalam kasus ini.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Sarmi Gelar Pengaturan Lalin Pagi Cegah Kemacetan di Titik Rawan
Daftar Tersangka yang Terlibat
Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara rasuah ini, yang menunjukkan betapa luas dan terstruktur praktik korupsi di dalam institusi yang seharusnya melayani rakyat. Berikut adalah daftar lengkap tersangka yang diduga berperan dalam kasus ini:
-
Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
-
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
-
Subhan (SB) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
-
Anitasari Kusumawati (AK) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
-
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024–2029)
-
Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
-
Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
-
Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
-
Supriadi (SUP) – Koordinator
-
Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
-
Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
Sertifikasi K3 adalah salah satu elemen kunci dalam menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di berbagai sektor industri.








